Kebijakan Mutu (Quality Policy) STIT Al-Azami:
Komitmen Menuju Akreditasi Unggul
KOMITMEN DAN LANDASAN KEBIJAKAN
Pernyataan Resmi ini merupakan manifestasi komitmen penuh dari manajemen puncak STIT Al-Azami Cianjur untuk menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara konsisten dan berkelanjutan.
Kebijakan Mutu ini menjadi landasan filosofis dan operasional tertinggi bagi seluruh aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi, demi menjamin kepuasan seluruh stakeholder dan tercapainya Visi Institusi Unggul 2026 yang dilandasi Akhlakul Karimah.
PILAR UTAMA IMPLEMENTASI MUTU
- 1. Penetapan Standar Unggul: Menetapkan Standar Mutu Internal (SMI) yang secara konsisten melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), sebagai tolok ukur excellence bagi seluruh Program Studi.
- 2. Siklus PPEPP Wajib: Menjamin pelaksanaan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) terlaksana di setiap unit kerja secara sistematis, terukur, dan terdokumentasi.
- 3. Audit dan Akuntabilitas: Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara periodik oleh LPM untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dan mewajibkan tindak lanjut perbaikan yang akuntabel.
- 4. Budaya Mutu Berkelanjutan: Mendorong terciptanya Budaya Mutu yang mengakar kuat pada seluruh civitas akademika, berorientasi pada peningkatan terus menerus (Continuous Quality Improvement).
- 5. Keterjaminan Lulusan: Memastikan luaran (output) Tri Dharma Perguruan Tinggi memiliki relevansi tinggi dan daya saing, serta berkontribusi nyata pada pembangunan masyarakat.
