Standar Mutu (SN-Dikti) & Standar Mutu Internal (SMI) STIT Al-Azami
Hierarki dan Peningkatan Standar
STIT Al-Azami menetapkan Standar Mutu Internal (SMI) yang merupakan standar minimum dan wajib dipenuhi oleh seluruh unit kerja. SMI ini dirumuskan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), dengan penambahan klausul dan indikator yang bertujuan untuk mencapai mutu unggulan sesuai Visi Institusi.
KLASIFIKASI STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI (SN-DIKTI)
Meliputi: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, Standar Penilaian Pembelajaran, Standar Dosen & Tenaga Kependidikan, Standar Sarana & Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan.
Meliputi: Standar Hasil Penelitian, Standar Isi Penelitian, Standar Proses Penelitian, Standar Penilaian Penelitian, Standar Dosen & Tenaga Kependidikan, Standar Sarana & Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan.
| Meliputi: Standar Hasil Pengabdian, Standar Isi Pengabdian, Standar Proses Pengabdian, Standar Penilaian Pengabdian, Standar Dosen & Tenaga Kependidikan, Standar Sarana & Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan. |
